Perolehan Suara Mari-Yo di PSU Pilgub Papua 52,52 Persen, yang Bilang Doli

1 month ago 26

Perolehan Suara Mari-Yo di PSU Pilgub Papua 52,52 Persen, yang Bilang Doli

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Papua Ahmad Doli Kurnia menyebutkan perolehan suara Mari-Yo di PSU Pilgub Papua 52,52 persen. Foto: Ridwan/JPNN.com

jpnn.com - JAYAPURA - Hasil penghitungan suara sementara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua hingga Rabu (6/8) malam, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua nomor urut 02 Matius D Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) unggul atas lawannya Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM -CK) 

Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Papua Ahmad Doli Kurnia memaparkan hasil quick count hingga pukul 21.00 WIT pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Mari-Yo mendapatkan perolehan suara 52,52 persen.

"Kalau lembaga survei indikator merilis Mari-Yo unggul 51 persen, sedangkan tim kami merilis 52,52 persen. Angka ini lebih unggul dari lawan yang hanya memperoleh 48,28 persen," ujar Doli.

Kata Doli, hasil sementara yang masuk pasangan Mari-Yo unggul di 6 kabupaten.

"Alhamdulillah, puji Tuhan sementara kita (Mari-Yo)  unggul di Kota Jayapura 54,76%, Kabupaten Jayapura 50,57%, Keerom 56%, Kabupaten Kepulauan Yapen 56%, Biak Numfor 50% dan Kabupaten Supiori 50,19%, dengan total presentasi 52,52%," beber Doli.

Dirinya pun memastikan pemenang pada PSU ini adalah Mari-Yo yang diusung koalisi Papua Cerah.

"Kami pastikan akan ini akan terus naik dan finalnya besok kami umumkan," ujarnya.

Kader partai berlambang pohon beringin ini meminta semua tim pemenangan dan simpatisan pasang calon gubernur dan wakil gubernur Mari-Yo untuk mengawal kemenangan ini hingga penetapan nantinya. (mcr30/jpnn)

Perolehan suara hasil quick count PSU Pilgub Papua, vesri Golkar pasangan Mari-Yo 52,52 persen.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Ridwan Sangaji

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |