bali.jpnn.com, DENPASAR - Tingginya mobilitas internasional bikin kebutuhan legalisasi dokumen luar negeri makin meningkat.
Memahami hal ini, Kanwil Kemenkum Bali menggelar Sosialisasi Layanan Apostille di Hotel The Trans Resort Bali, Selasa (9/6).
Lewat agenda ini, Kemenkum Bali menggandeng berbagai stakeholders untuk menyebarluaskan solusi administrasi hukum yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
Kadiv Pelayanan Hukum I Wayan Redana dalam laporannya mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat Bali terhadap layanan Apostille sangatlah tinggi.
Hal tersebut tercermin dari volume pencetakan sertifikat Apostille berdasarkan basis data yang tercatat sejak 2025 hingga 8 Juni 2026 yang telah mencapai 6.739 sertifikat.
Tingginya angka pencetakan tersebut menegaskan betapa krusialnya upaya penyebarluasan informasi secara masif kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Denpasar, agen penyalur tenaga kerja di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, serta perguruan tinggi di wilayah tersebut.
Hadir pula perwakilan instansi pemerintah terkait, Notaris yang berkedudukan di Kota Denpasar, Badung, dan Gianyar, hingga komunitas yang bergerak di bidang perkawinan campur yang ada di Provinsi Bali.




































