Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi & Media dalam Validasi IPKD

5 hours ago 19

Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi & Media dalam Validasi IPKD

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo membuka kegiatan Validasi atas Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 secara daring pada Kamis, 18 Juni 2026. Foto: Humas BSKDN

jpnn.com - JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) melibatkan unsur akademisi, pakar, dan media massa dalam pelaksanaan validasi atas Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penilaian kinerja pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menegaskan, pengukuran IPKD merupakan instrumen penting untuk memetakan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Karena itu, proses validasi menjadi tahapan krusial guna memastikan hasil pengukuran yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah.

“Pelaksanaan validasi dengan pelibatan unsur akademisi, pakar, dan media massa merupakan bentuk komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk menghadirkan proses pengukuran dan penilaian yang lebih independen, transparan, dan akuntabel,” ujar Yusharto saat membuka kegiatan Validasi atas Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 secara daring pada Kamis, 18 Juni 2026.

Menurutnya, keterlibatan pihak eksternal tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri agar setiap proses evaluasi dan pengukuran kinerja daerah dilakukan secara profesional serta memiliki tingkat kredibilitas yang tinggi.

Dengan demikian, hasil IPKD tidak hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Yusharto menjelaskan, validasi tahun ini mengusung pendekatan kewilayahan berbasis regional pulau yang sejalan dengan mekanisme pemberian apresiasi di lingkungan Kemendagri.

BSKDN Kemendagri melibatkan unsur akademisi, pakar, dan media massa dalam pelaksanaan validasi IPKD.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |