jpnn.com - Koalisi masyarakat sipil melayangkan Petisi "Melawan Imperialisme Baru" menyikapi Perjanjian Dagang RI-AS, Keterlibatan Indonesia dalam BOP, dan Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza serta Serangan Amerika Serikat-Israel ke Iran.
"Kami menilai kebijakan Pemerintah terkait kesepakatan dagang Indonesia Amerika dan kesepakatan Indonesia masuk dalam Board of Peace (BOP) telah membawa Indonesia masuk dalam jurang imperialisme," kata juru bicara koalisi sekaligus Direktur Eksekutif Walhi Jatim Wahyu Eka Setyawan, Minggu (1/3/2026).
Koalisi menilai pemerintah minim membangun ruang partisipasi masyarakat dalam menyepakati dua kebijakan tersebut, padahal isu Palestina dan perjanjian dagang adalah isu yang sangat strategis bagi rakyat Indonesia.
"Sudah semestinya kebijakan tersebut dikomunikasikan kepada rakyat terlebih dahulu baik melalui mekanisme formal di DPR maupun melalui pelibatan masyarakat secara langsung," tuturnya.
Menurut Wahyu, koalisi menilai dalam kasus Piagam BoP, Pemerintah langsung menandatanganinya di Davos, sementara dalam perjanjian dagang dengan AS, pemerintah menandatangani kesepakatan perjanjian itu dengan minim partisipasi masyarakat serta konsultasi DPR.
Hal ini tentu tidak sejalan dengan semangat Konstitusi. Lebih dari itu, terdapat kondisi keluarnya putusan dari Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Donald Trump, karena bertentangan dengan Konstitusi Amerika dan/atau tanpa persetujuan Kongres Amerika Serikat.
"Kami memandang dua proses kesepakatan tersebut menunjukkan Presiden Trump melakukan fait accompli terhadap Indonesia dan pada sisi lain Presiden Prabowo Subianto mengabaikan pentingnya partisipasi masyarakat," ucap Wahyu.
Secara substansial, katanya, kebijakan luar negeri kesepakatan dagang dan kesepakatan Indonesia masuk BoP akan berdampak signifikan bagi kedaulatan negara, kerusakan lingkungan hidup, melanggar hak asasi manusia, mengancam sumber-sumber kehidupan rakyat dan/atau berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.












































