Perdagangan Bilateral Indonesia-Pakistan Capai Rp 75 Triliiun

2 days ago 30

Perdagangan Bilateral Indonesia-Pakistan Capai Rp 75 Triliiun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Pakistan di Islamabad, pada Selasa (9/12). Foto: dokumentasi Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

jpnn.com, ISLAMABAD - Pemerintah Pakistan dan Indonesia menyepakati kerja sama perdagangan bilateral melalui penguatan di sektor agrikultur dan teknologi informasi.

Kesepakatan itu menjadi salah satu hasil utama pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif dalam kunjungan resmi Prabowo ke Pakistan, pada Selasa (9/12).

Perdana Menteri Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif mengatakan bahwa nilai perdagangan bilateral kedua negara saat ini telah mencapai sekitar 4,5 miliar US Dolar atau Rp 75 triliun (1 USD = Rp 16.687).

Namun, lebih dari 90 persen perdagangan tersebut masih didominasi oleh impor Pakistan dari Indonesia, khususnya komoditas minyak sawit.

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara sepakat untuk mengambil sejumlah langkah guna menyeimbangkan neraca perdagangan.

“Kami telah membahas langkah-langkah koreksi untuk menyeimbangkan neraca perdagangan melalui peningkatan ekspor agrikultur dari Pakistan, inisiatif berbasis teknologi informasi, serta sektor potensial lainnya,” ujar Shehbaz Sharif.

Menurut dia, kerja sama di sektor agrikultur dan IT dipandang sebagai dua bidang strategis yang dapat saling melengkapi serta memberikan manfaat ekonomi bagi kedua negara dalam jangka menengah dan panjang.

Kunjungan Prabowo ke Pakistan itu juga memiliki makna penting karena merupakan kunjungan Presiden Indonesia pertama ke Pakistan dalam tujuh tahun terakhir.

nilai perdagangan bilateral kedua negara saat ini telah mencapai sekitar 4,5 miliar US Dolar atau Rp 75 triliun (1 USD = Rp 16.687).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |