jpnn.com, JAKARTA - DPN Peradi di bawah Ketua Umum Otto Hasibuan menerapkan standar ketat hingga zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam menentukan kelulusan peserta Ujian Profesi Advokat (UPA).
Guna menghadapi UPA yang akan digelar Peradi pada 6 Desember 2026 secara serentak di seluruh Indonesia, DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) menghelat try out secara hybrid dari Jakarta, Minggu, 30 November 2025.
"Kami tidak saja menyelenggarakan PKPA, kami juga ingin dari peserta PKPA kami ini, kemudian bisa lulus. Makanya kami sediakan juga try out," kata Suhendra Asido Hutabarat, Ketua DPC Peradi Jakbar.
Asido menyampaikan setiap pelaksanaan try out yang digelar pihaknya, selalu mendapat animo cukup tinggi dari para calon advokat.
"Ini menunjukkan, membuktikan bahwa animo dan kepercayaan daripada para calon advokat," ujarnya.
Menurutnya, para calon advokat tetap memilih Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan sebagai satu-satunya wadah tunggal organisasi advokat (single bar) sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Memang undang-undangnya belum berubah, masih single bar," kata dia.
Dia menyampaikan UU Advokat kabarnya masuk dalam Prolegnas 2026, tetapi saat ini, yang dimaksud sebagai wadah tunggal organisasi advokat adalah Peradi.






































