jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah segera memperluas penggunaan bahan bakar campuran etanol melalui program E5 yang mulai diterapkan pada semester II 2026.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) diwajibkan mencampurkan etanol sebanyak 5 persen ke dalam bensin nonsubsidi yang dipasarkan di Pulau Jawa.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan penggunaan energi terbarukan, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Namun, rencana tersebut masih memunculkan pertanyaan di masyarakat, terutama mengenai dampaknya terhadap mesin kendaraan.
Saat ini, BBM dengan campuran etanol 5 persen sebenarnya sudah beredar di Indonesia melalui Pertamax Green 95.
Meski demikian, masih banyak pemilik kendaraan yang khawatir etanol dapat merusak komponen mesin, karena dianggap bersifat korosif.
Etanol sendiri merupakan senyawa yang dapat diproduksi dari biomassa seperti tebu, jagung, maupun selulosa.
Ketika dicampur dengan bensin, bahan bakar tersebut dikenal sebagai bioetanol atau gasohol.







































