Pengisian Solar di Palembang Hanya Boleh Dilakukan Malam Hari

2 hours ago 15

Pengisian Solar di Palembang Hanya Boleh Dilakukan Malam Hari

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Griya Agung Palembang, Rabu (19/11/2025). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Palembang akan diberlakukan pada malam hari. 

Kebijakan tersebut ditetapkan guna mengatasi antrean panjang yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Surat edaran bernomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025 yang ditandatangani Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada 17 November 2025, mengatur bahwa empat SPBU dihentikan penyaluran solar, sementara 14 SPBU lainnya hanya dapat menyalurkan pada rentang waktu 22.00–04.00 WIB.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan bahwa pembatasan waktu penyaluran dilakukan karena distribusi solar pada siang hari dinilai kurang efektif dan rentan disalahgunakan, terlebih sebagian besar penyaluran biosolar selama ini masih terpusat di wilayah kota.

“Saya minta agar distribusi biosolar tidak hanya dipusatkan di dalam kota. Penyaluran pada malam hari dan memperluas titik distribusi ke luar kota akan membuat pengawasan lebih optimal,” sampai Deru, Rabu (19/11/2025).

Kata Deru, kebijakan tersebut telah melalui pembahasan bersama Badan Pengatur Hilir Migas, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, serta DPD Hiswana Migas Sumsel.

"Tentu kami akan melakukan pengawasan terpadu. Jika pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan berbagai sanksi, mulai dari tilang, surat peringatan, hingga pencabutan izin usaha atau izin operasional SPBU," kata Deru.

Lebih lanjut kata Deru, ada empat SPBU yang dihentikan penyaluran solarnya, yani SPBU di kawasan Dr M Ali–Demang Lebar Daun (dua unit), Jalan Jenderal Ahmad Yani Plaju, dan Jalan Celentang Kenten–Sako. 

Pengisian solar bahan bakar umum di SPBU Palembang hanya diberlakukan pada malam hari.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |