Pengamanan KSO Sawit Harus Profesional, Kapolda Riau Larang Penyewaan Preman

4 hours ago 22

Pengamanan KSO Sawit Harus Profesional, Kapolda Riau Larang Penyewaan Preman

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam Rilis Akhir Tahun di Mapolda Riau, Minggu (28/12). Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menegaskan larangan keras penggunaan preman dalam pengamanan pengelolaan lahan perkebunan sawit melalui skema kerja sama operasi (KSO).

Penegasan ini disampaikan menyusul meningkatnya konflik sosial yang berujung bentrokan dan korban luka di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menilai praktik penyewaan preman justru memperkeruh situasi dan berpotensi memicu kekerasan di lapangan.

Karena itu, dia meminta seluruh perusahaan pemegang KSO untuk hanya menggunakan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang resmi dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang memancing konflik demi kepentingan tertentu. Pengamanan harus profesional, terdaftar, dan sesuai aturan. Tidak boleh lagi ada penyewaan preman,” tegas Herry Heryawan dalam Rilis Akhir Tahun di Mapolda Riau, Minggu (28/12).

Menurut Kapolda, konflik KSO sawit bukan persoalan insidental, melainkan pola berulang yang muncul akibat lemahnya komunikasi antara perusahaan penerima KSO dengan petani lokal atau koperasi pengelola lama.

Oleh karena itu, pendekatan keamanan semata dinilai tidak cukup tanpa dibarengi komunikasi dan penyelesaian akar masalah.

Sebagai bagian dari langkah strategis, Polda Riau telah melakukan pertemuan intensif dengan manajemen PT Agrinas.

Polda Riau menegaskan larangan keras penggunaan preman dalam pengamanan pengelolaan lahan perkebunan sawit melalui skema KSO.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |