jpnn.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan oleh pensiunan ASN terhadap seekor kucing yang viral di Kabupaten Blora, yang berujung kucingnya mati.
"Kami menyampaikan bahwa atensi diberikan karena kasus tersebut telah menyita perhatian luas masyarakat, termasuk komunitas pecinta hewan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.
Hal itu disampaikannya saat menerima laporan serta aspirasi dari pemilik kucing, Firda Latifah Anwar yang didampingi perwakilan Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) Solo, Hening Yulia, di Blora, Rabu (11/2/2026).
Dia menyebut penyidik Polres Blora telah melakukan sejumlah langkah awal, mulai pemeriksaan saksi-saksi, klarifikasi terhadap pihak terkait, hingga pendalaman rekaman video yang beredar di media sosial.
"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius. Saat ini proses penyidikan masih berjalan di Polres Blora dengan supervisi dari Polda Jateng," ujarnya.
Perkara tersebut kini ditangani Polres Blora dengan supervisi langsung dari Polda Jateng guna memastikan penyidikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Artanto menegaskan kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana, termasuk kekerasan terhadap hewan, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi serta tetap memercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.










































