jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyembunyikan motor mewahnya di rumah putranya.
Diketahui, motor tersebut merupakan hasil dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Asep mengatakan pada saat memeriksa kediaman pria yang akrab disapa Noel itu tidak menemukan motor tersebut.
Asep pun menanyakan keberadaan kendaraan tersebut kepada Immanuel Ebenezer.
Noel mengaku bahwa menyimpan motor itu di rumah anaknya.
“Kami tanya, ‘mana motornya?’ Oh, disimpan di tempat putranya. Jadi, disimpan di rumah putranya, ya kami minta supaya itu diantarkan, dan itu diantarkan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8)
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan 9 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati, yakni dari Irvian Bobby selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025.