jpnn.com, JAKARTA - Campaign Manager Pram-Syita, Fauzan Zidni mengaku kecewa dengan penundaan penetapan ketua umum terpilih hingga seminggu seiring adanya protes dari kandidat lain.
Dia menyayangkan sikap panitia Munas X Iluni UI, karena jika merujuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), penetapan pemenang wajib dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
"Apabila ada keberatan/sanggahan, wajib diselesaikan dalam waktu paling lambat 5 jam sejak hasil penghitungan suara dikeluarkan," jelas Fauzan dalam keterangannya pada Senin (25/8).
Seperti diketahui, Pramudya A. Oktavinanda meraih suara terbanyak pada Musyawarah Nasional (Munas) X Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), 23-24 Agustus 2025, sehingga terpilih menjadi Ketua Umum terpilih periode 2025-2028. Ia berpasangan Masyita Crystallin sebagai calon Sekretaris Jenderal Iluni UI,
"Alhamdulillah, hasil dari pemilihan, kandidat nomor 7, Pramudya A. Oktavinanda, memenangkan kontestasi dengan suara terbanyak sepanjang sejarah, unggul hampir seribu suara dari kandidat berikutnya," ujar Fauzan.
Lebih jauh, Fauzan menyampaikan, pihaknya juga mengalami permasalahan terkait pemungutan suara secara elektronik (e-vote) melalui UI Connect.
Namun, kubu Pram-Syita tetap komitmen menjalankan keputusan untuk penggunaan sistem tersebut karena diawasi secara bersama-sama oleh tim IT masing-masing kandidat.
"Lebih disayangkan lagi, sampai dengan sejam sebelum ditutupnya e-vote, semua kandidat IT para kandidat masih tetap menandatangani berita acara hasil penghitungan suara sehingga menjadi suatu pertanyaan kenapa di akhir voting terjadi perubahan posisi sedemikian rupa. Padahal, kita sama-sama memahami bahwa dengan selisih suara sejauh itu, tidak akan ada lagi yang bisa diubah dari kemenangan Pram," tuturnya.