jpnn.com - Buser Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang meringkus pelaku pencurian handphone milik driver gojek online (Ojol).
Pelaku bernama Dimas Aldeo (19) warga Jalan HM Rasyid Nawawi, Lorong Kebangkan II, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.
Kapolsek IT II Palembang Kompol Ismail menerangkan bahwa aksi jambret terjadi pada Minggu, (12/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Veteran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.
Kejadian berawal saat korban, Hasan Basri (36) seorang driver ojek online (ojol) sedang duduk- duduk di atas trotoar di TKP (tempat kejadian perkara) sembari menggunakan handphone miliknya.
Lalu, tiba-tiba datang pelaku dan berpura pura duduk tidak jauh dari keberadaan korban. Selang waktu tidak berapa lama pelaku langsung merampas ponsel korban dan pelaku melarikan diri kearah dalam Lorong RRI Veteran.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit handphone dan mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta, lalu korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
"Menindaklanjuti laporan korban atas kasus curas yang dialaminya, anggota Buser Polsek IT II Palembang langsung melakukan penyelidikan," kata Ismail, Jumat 14/11/2025).
Setelah dilakukan pendalaman, didapatkan ciri- ciri dan keberadaan pelaku selanjutnya dipimpin kanit Reskrim dan Panit Opsnal bersama tim opsnal Polsek lT ll Palembang langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku.







































