jpnn.com - Polda Metro Jaya menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dkk sebagai tersangka dugaan penyebaran informasi bohong dan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Langkah Polda Metro Jaya menetapkan tersangka itu memunculkan beragam tanggapan publik, termasuk dari organisasi Pemuda Muhammadiyah.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla menilai langkah kepolisian tersebut sudah tepat.
Dzulfikar menilai proses hukum ini penting untuk memberikan kepastian di tengah banyaknya spekulasi yang beredar di masyarakat.
"Saya rasa penetapan tersangka itu sudah langkah yang tepat. Setidaknya, ini menegaskan adanya kepastian hukum di tengah banyak spekulasi di publik," kata Fikar -sapaan Dzulfikar dikutip dari keterangan yang diterima, Minggu (9/11/2025).
Dia pun mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya sebagai bentuk penegakan hukum yang dapat meredam kegaduhan publik.
Fikar menyebut isu terkait ijazah palsu Jokowi sempat ramai di media sosial, bahkan bercampur dengan fitnah dan adu domba.
"Penetapan tersangka ini penting agar kegaduhan itu tidak semakin melebar," kata dia.








































