jpnn.com, JAKARTA - Polresta Bandung bersama Polda Jawa Barat menindaklanjuti perihal pemuda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negara Kamboja.
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, polisi memeriksa empat orang saksi guna dimintai keterangannya sebagai saksi. Para saksi itu terdiri dari ayah, nenek, dan rekan korban.
"(Mereka) yang membenarkan saudara Rizki ada di negara Kamboja untuk bekerja," kata Luthfi saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).
Luthfi menuturkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), dan Direktorat Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, guna proses pemulangan korban.
Kabar terkini, korban Rizki sudah diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Pehn, Kamboja.
Pihaknya juga menyelidiki perihal proses perekrutan Rizki, guna menelusuri terduga pelaku yang merekut korban.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan BP3MI Provinsi Jawa Barat beserta Ditreskrimum dan Ditressiber Polda Jabar untuk dapat berkoordinasi ke KBRI di Kamboja, Hari ini tadi pagi memperoleh informasi dari KBRI Kamboja bahwa korban saudara Rizki sudah berada di KBRI Phnom Pehn, yang mana masih dilakukan pemeriksaan," terangnya.
"Kami dari Satreskrim terus melakukan penyelidikan untuk menggali fakta fakta hukum yang terjadi ketika korban saudara Rizki berangkat menuju Kamboja," pungkasnya. (mcr27/jpnn)








































