kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin meningkatkan jumlah industri kecil menengah (IKM) yang memiliki verifikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) pada 2025.
"Melalui SIINas, kami tidak hanya sekadar mencatat data industri, tetapi juga berupaya membangun sistem informasi terintegrasi sebagai dasar perencanaan, pembinaan dan pengambilan kebijakan industri yang lebih akurat dan tepat sasaran," kata Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, pelaporan melalui SIINas merupakan bagian dari kewajiban hukum yang diatur dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Menurut dia, melalui sistem tersebut, seluruh industri, baik kecil, menengah, maupun besar wajib menyampaikan laporan empat kali dalam setahun.
"Data yang disampaikan akan menjadi dasar pemerintah dalam mengevaluasi perkembangan industri, termasuk berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan kebijakan hilirisasi," jelasnya.
Yamin berharap agar sosialisasi terkait ini intensif dilakukan bagi IKM di Kota Banjarmasin agar dipahami pelaku usaham.
"Para pelaku IKM diharapkan bisa naik kelas, memperluas jangkauan usaha dan meningkatkan daya saing, terutama dalam mendukung kemajuan ekonomi Kota Banjarmasin," ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar menyampaikan, saat ini terdapat lebih dari 6.100 IKM yang tercatat di aplikasi SIDIN Banjarmasin (Sistem Informasi Data Industri di wilayah Kota Banjarmasin).