Pemda Belum Berani Menjamin Tahun Depan PPPK Paruh Waktu Aman

7 hours ago 13

Pemda Belum Berani Menjamin Tahun Depan PPPK Paruh Waktu Aman

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gaji PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

jpnn.com - BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sudah menganggarkan gaji PPPK Paruh Waktu hingga Desember 2026.

Dengan demikian, sebanyak 2.298 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara dipastikan tetap bekerja hingga akhir tahun ini.

"Meski kita (Pemkab Bengkulu Utara) sedang efisiensi anggaran, tetapi kita pastikan tidak ada PPPK paruh waktu yang dirumahkan hingga akhir tahun 2026 ini," kata Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Bengkulu Utara, Carles Jhonson di Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (17/8).

Disebutkan bahwa Pemkab Bengkulu Utara telah menganggarkan dana sebesar Rp12 miliar untuk membayar 2.298 PPPK paruh waktu hingga Desember 2026.

Anggaran sebesar Rp12 miliar tersebut berasal dari pos belanja barang dan jasa yang dialokasikan untuk Pemkab Bengkulu Utara dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Untuk hak para PPPK paruh waktu tetap terjamin dan tidak ada kebijakan merumahkan pegawai pada tahun ini. Kepastian ini diberikan di tengah kondisi fiskal daerah yang makin terbatas," sebutnya

Carles menerangkan bahwa pada 2026, dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Bengkulu Utara mengalami penurunan 10,7 persen atau berkurang antara Rp119 miliar hingga Rp129 miliar dari total anggaran yang dialokasikan.

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Bengkulu Utara melakukan efisiensi anggaran, agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga tanpa mengganggu pelayanan publik.

Pemda ini menunggu apakah belanja PPPK paruh waktu maupun penuh waktu nantinya akan dibiayai melalui APBN atau tetap menjadi tanggung jawab APBD.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |