Pelatih Persib Bojan Hodak: Tak Ada Perlakuan Spesial, Layvin Kurzawa Harus Buktikan Diri

14 hours ago 18

Selasa, 03 Februari 2026 – 18:45 WIB

 Tak Ada Perlakuan Spesial, Layvin Kurzawa Harus Buktikan Diri - JPNN.com Jabar

Pesepakbola asal Prancis Layvin Kurzawa menjalani latihan bersama klub anyar, Persib Bandung. Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kehadiran Layvin Kurzawa di tubuh skuad Persib Bandung, membuat persaingan semakin ketat. Meski berstatus mega bintang, eks penggawa Paris Saint-Germain (PSG) itu tetap tak bisa berleha-leha.

Kurzawa harus mampu membuktikan diri kepada pelatih Bojan Hodak, apabila menginginkan karier yang moncer di klub barunya. Tugasnya terbilang berat, sebab Hodak dikenal sebagai pelatih tegas dan tanpa toleransi.

Hodak menuturkan, dia tidak melihat seorang pesepakbola dari labelnya. Ia hanya menginginkan pemain yang direkrutnya berkontribusi untuk tim. Begitu juga dengan Layvin Kurzawa.

"Tidak terlalu (perlakuan spesial). Lihat, dia datang ke sini dan dia ingin bermain. Jadi dia harus lebih baik dari para pemain yang sudah berada di sini sebelumnya," kata Hodak, Selasa (3/2/2026).

Layvin Kurzawa didatangkan Persib dengan rencana mengisi kekosongan sisi kiri yang ditinggalkan Hehanussa Bersaudara. Hodak berharap, Kurzawa bisa memenuhi ekspekstasinya.

Namun satu hal yang menjadi sorotan adalah usia Kurzawa yang tak lagi muda. September kemarin, dia baru berulang tahun ke-33 tahun.

Karena itu, treatmen khusus akan diberikan kepada pemain-pemain 'senior', agar bisa mempertahankan performanya.

"Satu hal adalah dia sudah berusia 32 tahun, jadi perlakuannya tentu berbeda dengan anak muda berusia 18 tahun. Tapi di lapangan dan latihan, semua mendapat perlakuan yang sama," pungkasnya. (mcr27/jpnn)

Pemain baru Persib Layvin Kurzawa harus tetap membuktikan diri kepada pelatih untuk bisa mendapatkan menit bermain. Tak ada perlakuan spesial.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |