jateng.jpnn.com, PURWOREJO - Akal bulus sindikat penipuan bermodus polisi gadungan akhirnya terbongkar. Jajaran Satreskrim Polres Purworejo meringkus tiga tersangka yang tega menguras uang korban hingga Rp87 juta lewat skenario telepon darurat palsu.
Waka Polres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan kasus ini bermula dari telepon mencurigakan yang diterima korban, Subekti, warga Keseneng, Purworejo.
Pelaku berinisial IM (23) lebih dulu menghubungi korban dengan berpura-pura menjadi teman dekatnya. IM mengaku sedang ditahan polisi karena masalah surat kendaraan dan meminta bantuan uang jaminan sebesar Rp2 juta.
“Modusnya tersusun rapi dan dibuat seolah mendesak. Setelah korban mentransfer, pelaku lain mengambil alih komunikasi,” ujar Kompol Nana, Selasa (3/2).
Tak lama berselang, korban kembali ditelepon oleh tersangka RM (37) yang mengaku sebagai anggota kepolisian. RM menakut-nakuti korban dengan menyebut kendaraan yang dibawa temannya adalah hasil curian dan kasusnya bisa bertambah berat jika tidak segera diselesaikan.
Di sinilah tekanan psikologis dimainkan. Korban yang panik dan merasa iba terus diminta mentransfer uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya pemeriksaan hingga administrasi hukum.
“Korban percaya karena pelaku berbicara meyakinkan seperti aparat. Uang dikirim bertahap sampai totalnya Rp87 juta,” jelasnya.
Seluruh uang itu ternyata mengalir ke rekening penampung yang disiapkan tersangka NPOS (30), anggota sindikat lainnya.















.jpeg)

























