jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang tengah mengejar terhadap seorang pemasok senjata api (senpi) rakitan yang digunakan oleh dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kini telah tertangkap.
"Sudah beberapa kali kami temukan bahwa senjata api rakitan ini didapatkan pelaku dari Lampung," ucap Kepala Satreskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Badoyo, Rabu (19/11).
Dia mengatakan berdasarkan hasil keterangan pelaku bahwa mereka mendapat senjata tersebut dari seseorang berinisial D yang kini berada di Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Kendati demikian, jajarannya akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengecek kebenaran atas keberadaan penjual senjata api tersebut.
"Kami juga bukan hanya menyelesaikan pada tahapan penangkapan, kami tetap memberikan informasi kepada Polres setempat untuk dilakukan upaya-upaya lainnya guna mencegah hal serupa terjadi," ujarnya.
Septa bilang, untuk modus para pelaku curanmor dalam menyelundupkan senjata api dari pemasok yakni dengan cara menyembunyikan melalui barang kiriman. Sehingga, petugas pemeriksaan yang ada di pelabuhan atau perlintasan antarpulau itu dapat terkecoh.
"Hasil pemeriksaan mereka juga mencoba mengelabui petugas-petugas yang ada di pelabuhan dengan segala macam cara sehingga dari Lampung akhirnya senjata tersebut bisa diseludupkan sampai dengan ke Kabupaten Tangerang, Banten," jelasnya.
Dalam hal ini, tim penyidik Polresta Tangerang telah berhasil melumpuhkan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah hukumnya tersebut.







































