jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari sosok pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memiliki kedekatan dengan salah satu tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, yakni Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto (EKW).
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12) malam.
ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
"Kedekatan saudara EKW dengan para pejabat struktural yang ada di Kemenhub, ya, sedang kami dalami sampai di level yang mana. Apakah di level Eselon I, hanya Eselon II, atau bahkan ke top manager-nya (pucuk pimpinan, red.)," kata Asep.
Asep mengatakan KPK juga mendalami penerimaan uang yang didapatkan EKW yang mencapai Rp 11,23 miliar, berbanding jauh dengan uang yang diterima tersangka Muhlis Hanggani Capah (MHC).
Muhlis Hanggani yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada DJKA Kemenhub sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2021-Mei 2024, menerima uang dugaan suap sebesar Rp 1,1 miliar.
"Kami juga sedang mendalami aliran dari uangnya karena ini kan besar ya yang ASN-nya sendiri meskipun hanya PPK, tetapi tadi dapat Rp 1,1 miliar. Kemudian EKW sendiri Rp 11,23 miliar. Jomplang banget begitu ya," tuturnya.
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.












































