PBB Kutuk Serangan Pemukim Ilegal Israel ke Masjid di Tepi Barat

1 hour ago 20

PBB Kutuk Serangan Pemukim Ilegal Israel ke Masjid di Tepi Barat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Arsip - Warga Palestina memeriksa kerusakan akibat kebakaran yang dilakukan pemukim Israel di Desa Beit Lid, Tepi Barat (11/11/2025). (ANTARA FOTO/Xinhua/Nidal Eshtayeh/sgd)

jpnn.com - KANADA - Sebuah masjid di Tepi Barat diserang oleh pemukim ilegal Israel. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa Antonio Guterres, Kamis (13/11),  mengutuk keras serangan yang dilakukan pemukim ilegal Israel terhadap sebuah masjid di Tepi Barat tersebut. 

"Sekretaris Jenderal mengutuk keras serangan oleh pemukim Israel yang dilaporkan terjadi di sebuah masjid di Deir Istiya di wilayah pendudukan Tepi Barat," kata Stephane Dujarric, Juru Bicara (Jubir) Guterres, dalam konferensi pers.

Dujarric menambahkan  bahwa tindakan kekerasan dan penodaan tempat-tempat keagamaan seperti itu tidak dapat diterima. "Tempat-tempat keagamaan harus selalu dihormati dan dilindungi," kata dia mengutip pernyataan Guterres.

Sekjen PBB juga mengecam "semua serangan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina dan benda milik mereka di wilayah pendudukan Tepi Barat."

"Insiden-insiden semacam itu merupakan bagian dari pola kekerasan ekstremis yang kian meningkat dan memicu ketegangan sehingga harus segera dihentikan," kata dia.

Dujarric mengatakan bahwa Israel, yang menduduki Tepi Barat, harus melindungi warga sipil Palestina di sana dan memastikan mereka yang terlibat dalam serangan itu dimintai pertanggungjawaban.

Serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal telah meningkat di Tepi Barat sejak perang meletus di Jalur Gaza pada Oktober 2023.

Serangan itu telah menewaskan lebih dari 1.070 warga Palestina dan melukai 10.300 lainnya, menurut pemerintah Palestina.

Sekjen PBB Antonio Guterres mengutuk serangan pemukim ilegal Israel ke masjid di Tepi Barat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |