Para Peneliti Ungkap Warga Dari Aceh Hingga Papua Tolak Pendirian Batalyon Teritorial Pembangunan

1 hour ago 15

Para Peneliti Ungkap Warga Dari Aceh Hingga Papua Tolak Pendirian Batalyon Teritorial Pembangunan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para narasumber diskusi publik bertajuk “Prahara Batalyon Teritorial Pembangunan: Penolakan Warga dan Arah Kebijakan Menteri Pertahanan” pada Kamis (4/6/2026) di Jakarta Pusat. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dalam lima tahun ke depan menuai kritik dari kalangan peneliti kebijakan publik, pegiat demokrasi, hingga masyarakat sipil di berbagai daerah.

Hal ini terungkap dalam diskusi publik bertajuk “Prahara Batalyon Teritorial Pembangunan: Penolakan Warga dan Arah Kebijakan Menteri Pertahanan”  pada Kamis (4/6/2026) di Jakarta Pusat.

Peneliti Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Gian Kasogi menilai kebijakan yang dipaparkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tersebut menunjukkan arah baru militerisasi ruang sipil di Indonesia.

"Pemerintah sedang membangun normalisasi keterlibatan militer dalam urusan sipil. Mulai dari pangan, pembangunan daerah, keamanan sosial, hingga persoalan kriminalitas. Padahal, mandat utama TNI adalah pertahanan negara, bukan menjadi aktor utama dalam tata kelola sipil,” kata Gian.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada 19 Mei 2026, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pemerintah akan membangun 150 batalyon setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan di 514 kabupaten/kota.

Menurut Gian, argumentasi pemerintah yang menyebut BTP sebagai instrumen pembangunan daerah, penguatan ketahanan pangan, hingga penanggulangan kriminalitas justru memperlihatkan kaburnya batas antara fungsi pertahanan dan fungsi sipil.

Dia menegaskan Undang-Undang TNI secara eksplisit menempatkan TNI sebagai alat pertahanan negara. Keterlibatan dalam urusan sipil melalui skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP), kata dia, tetap memiliki batasan yang ketat dan tidak dapat ditafsirkan secara luas.

"Kalau seluruh persoalan sosial, pembangunan, pangan, hingga keamanan lingkungan diserahkan kepada pendekatan militer, maka negara sedang bergerak menuju model keamanan yang represif dan meninggalkan prinsip supremasi sipil,” ujarnya.

Peneliti kebijakan publik, pegiat demokrasi, hingga masyarakat sipil di berbagai daerah menyoroti rencana pendirian Batalyon Teritorial Pembangunan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |