jpnn.com, JAKARTA - Politikus PAN, Uya Kuya dan Eko Patrio masih berstatus nonaktif sebagai anggota DPR RI.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Eddy Soeparno.
"Sejauh ini DPP PAN masih tetap statusnya menonaktifkan para anggota," kata Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10).
Menurutnya, status lanjutan Eko Patrio dan Uya Kuya menunggu arahan Ketum PAN Zulkifli Hasan untuk dikomunikasikan ke fraksi partai.
"Kami masih menunggu. Kami masih menunggu. Toh, sekarang lagi reses, kan," lanjutnya.
Diketahui, Fraksi PAN di DPR RI pada 31 Agustus 2025 memutuskan untuk menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya.
Keduanya dinonaktifkan setelah terjadi serangkaian demonstrasi berujung akibat adanya tunjangan perumahan bagi anggota DPR.
Fraksi PAN telah mengajukan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghentikan gaji, tunjangan, hingga fasilitas legislator yang dinonaktifkan.