Pakai Baju Tahanan, Dokter Tifa Menyusul Roy Suryo Jalani Cek Medis di RS Polri

2 hours ago 15

Pakai Baju Tahanan, Dokter Tifa Menyusul Roy Suryo Jalani Cek Medis di RS Polri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dokter Tifa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Polda Metro Jaya dalam perkara kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi menyusul Roy Suryo menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6). Foto: Kenny/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Roy Suryo dan dr Tifa Tiba dengan Mobil Tahanan di RS Polri Kramat Jati

Roy Suryo dan Dokter Tifa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Polda Metro Jaya saat ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6).

Menumpang mobil tahanan dan dijaga ketat aparat Polda Metro Jaya, tersangka Roy Suryo tiba di RS Polri Kramat Jati, pada Jumat malam. 

Kepada awak media, Roy yang tidak mengenakan baju tahanan berteriak takbir seraya berjalan masuk ke ruangan pemeriksaan.

Tidak lama berselang, menyusul tersangka Dokter Tifa yang mengenakan baju orange dan hanya terdiam ketika dilontarkan sejumlah pertanyaan awak media.

Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Rafly Harun yang turut mendampingi mengaku, sebenarnya kesehatan kliennya saat ini baik-baik saja. 

Namun, penyidik Polda Metro Jaya mengharuskan untuk tetap memeriksakan kesehatan terhadap keduanya. Sedangkan kliennya sempat menolak karena tidak mau dipertontonkan.

"Sebenarnya begini, kami menolak dibawa keluar, dan Mas Roy sesungguhnya menolak, apalagi menggunakan baju tahanan, rompi tahanan, kita sudah bernegosiasi, tapi rupanya ada pemaksaan agar dicek ke RS Polri Kramat Jati," ungkap Rafly pada awak media, Jumat.

Roy Suryo dan Dokter Tifa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Polda Metro Jaya saat ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |