jpnn.com, JAKARTA - OVO meluncurkan Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (GEBUK JUDOL) Ronde 2, sebagai upaya melanjutkan komitmen memerangi praktik judi online di Indonesia.
Inisiatif ini mengajak masyarakat untuk melaporkan akun-akun yang disalahgunakan untuk aktivitas judi online, dengan mendorong partisipasi aktif demi menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Keberhasilan GEBUK JUDOL periode pertama yang digelar Februari–Maret 2025 lalu menjadi fondasi kuat peluncuran ronde kedua.
Dalam periode tersebut, OVO menerima lebih dari 11.000 laporan valid dari masyarakat, di mana 4.500 akun telah diblokir dan diteruskan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk ditindaklanjuti.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menegaskan bahwa GEBUK JUDOL merupakan wujud nyata kolaborasi antara swasta, publik, dan regulator dalam menghadapi tantangan nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa OVO menjadi platform yang aman, sekaligus memfasilitasi masyarakat untuk menjaga ekosistem keuangan digital dari ancaman judi online,” ujar Karaniya, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/8).
Dalam GEBUK JUDOL Ronde 2, OVO kembali mengajak masyarakat untuk melaporkan akun-akun yang terindikasi terlibat aktivitas judi online.
Pelaporan dibuka sejak 21 Juli hingga 20 Agustus 2025, melalui situs resmi ovo.id/gebuk-judol dan Pusat Bantuan di aplikasi OVO. Tiga pelapor dengan laporan valid terbanyak akan mendapatkan hadiah total Rp 60 juta dalam bentuk OVO Cash dan OVO Points.