jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah itu di di Sulawesi Tenggara terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
"Terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan rumah sakit," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Ruangan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra yang menjadi tempat pemeriksaan terduga korupsi yang terjaring OTT di Sulawesi Tenggara (7/8/2025). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)
"Peningkatan kualitas atau status rumah sakit, seperti itu," lanjut Asep.
Dia menyebut KPK menerjunkan tiga tim terkait OTT tersebut, yakni di Jakarta; Kendari, Sultra; dan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tim KPK bahkan telah menahan tujuh orang melalui tim di Jakarta, dan Kendari.
Ketujuh orang yang terjaring OTT KPK itu berlatar belakang aparatur sipil negara dan swasta.
Saat ditanya mengenai penyelenggara negara turut ditangkap atau tidak dalam OTT tersebut, dia memastikan ada.
"Pasti ada, karena ini kan konsepnya penyuapan, ya, dari swasta ke penyelenggara negara," kata dia.