jpnn.com, PAREPARE - Bea Cukai Parepare melaksanakan pemeriksaan sarana pengangkut laut (boatzoeking) yang berasal dari luar daerah pabean.
Hal itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi bidang pengawasan serta penegakan hukum kepabeanan dan cukai.
Kali ini, pemeriksaan dilaksanakan terhadap kapal LCT Cinta Samudera Abadi Selasa (12/8) dan MV Huong Phuong Star pada Minggu (24/8).
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Parepare Muhammad Daud M menyampaikan pemeriksaan dilakukan dengan tujuan memeriksa kesesuaian barang yang di kapal dengan dokumen pemberitahuan barang.
"Dengan boatzoeking, petugas dapat mencegah kemungkinan terjadinya percobaan penyelundupan ke dalam daerah pabean,” ujar Daud dalam keterangannya, Selasa (26/8).
Dalam pelaksanaan boatzoeking, petugas Bea Cukai akan mencocokkan dokumen kapal, seperti manifes dan lampirannya, dengan jumlah dan jenis kemasan barang-barang yang berada di atas kapal.
Dengan demikian, petugas dapat mengetahui apakah terdapat barang tidak diberitahukan atau barang yang disembunyikan.
“Melalui pelaksanaan boatzoeking, Bea Cukai Parepare terus berkomitmen melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, serta mengawasi seluruh peredaran barang, baik yang masuk maupun keluar Indonesia,” pungkas Daud. (mrk/jpnn)