Non-ASN Gagal PPPK dan P3K PW Berpeluang jadi Pegawai Penugasan Khusus

6 days ago 68

Non-ASN Gagal PPPK dan P3K PW Berpeluang jadi Pegawai Penugasan Khusus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Masih banyak honorer tidak teramokodasi dalam pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SAMPIT – Para non-ASN di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, yang tidak lulus seleksi PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) berpeluang diangkat menjadi pegawai dengan status penugasan khusus.

Peluang menjadi pegawai penugasan khusus juga untuk honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perekrutan tenaga medis dan tenaga kesehatan penugasan khusus tersebut guna mengatasi kekurangan tenaga kesehatan di wilayah pelosok.

“Tujuan dari perekrutan tenaga kesehatan penugasan khusus ini yang pertama karena kita di Kotim sangat-sangat kekurangan tenaga dokter, perawat, apoteker, bidan dan lainnya, khususnya di daerah luar Kota Sampit,” kata Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi di Sampit, Sabtu (6/6).

Jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan penugasan khusus yang dibutuhkan meliputi enam dokter umum, satu dokter gigi, enam perawat, enam bidan, lima tenaga farmasi, lima tenaga gizi, tujuh tenaga teknologi laboratorium medik, dan satu tenaga kesehatan masyarakat.

Seluruh tahapan perekrutan, mulai dari pengumuman seleksi, pendaftaran hingga pengumuman hasil kelulusan dijadwalkan berlangsung pada 29 Mei hingga 24 Juni 2026.

Umar menjelaskan, kebutuhan tenaga kesehatan di Kotim saat ini masih sangat tinggi, terutama di luar wilayah Kota Sampit yang hingga kini masih mengalami keterbatasan tenaga medis maupun tenaga kesehatan lainnya.

Perekrutan tersebut juga menjadi upaya pemerintah daerah mengakomodasi tenaga kesehatan yang sebelumnya berstatus tenaga kontrak. Namun, tidak lulus PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, termasuk yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Para non-ASN yang tidak lulus seleksi PPPK dan P3K PW berpeluang diangkat menjadi pegawai dengan status penugasan khusus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |