jpnn.com, JAKARTA - Hingga saat ini, masih ada PPPK tahap 1 dan 2 yang belum dilantik.
Mereka bahkan dibatalkan kelulusannya, dan gajinya tidak dibayar.
Padahal, pertimbangan teknis (pertek) BKN dan NIP PPPK 2024 sudah lama terbit.
Yuke, pengurus Aliansi Merah Putih Bengkulu menceritakan, di kabupaten Bengkulu Tengah terdapat empat calon PPPK tahap 1.
Bukannya dilantik, tetapi kelulusannya dibatalkan pemerintah kabupaten setempat dengan alasan pernah menjadi caleg di 2024.
Padahal pada saat pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 1, Yuke dan kawan-kawannya sudah tidak lagi terlibat partai politik.
"Saya heran mengapa pemkab bersikeras membatalkan kelulusan kami, padahal kota Pariaman dan provinsi Maluku Utara dengan kasus yang sama tetap melantik PPPK tahap pertama," kata Yuke kepada JPNN, Sabtu (3/1/2026).
Yuke mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN mengatakan tidak ada masalah.














































