jabar.jpnn.com, GARUT - Sejumlah personel kepolisian mengevakuasi satu mortir aktif yang diduga peninggalan zaman perang saat penjajahan di lahan warga yang ditemukan saat penggalian tanah untuk pondasi pembangunan rumah di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (6/9).
Kepala Polsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono membenarkan informasi adanya benda berbahaya itu yang kini sudah diamankan untuk selanjutnya menunggu Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Jabar untuk dimusnahkan.
"Begitu mendapat laporan, kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi, dan melakukan langkah pengamanan agar tidak membahayakan warga sekitar," kata Bangbang.
Ia menuturkan mortir yang diperkirakan sisa peninggalan zaman perang itu ditemukan tidak sengaja oleh warga saat mencangkul tanah untuk pondasi pembangunan rumah di Kampung Leuwinanggung, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Sabtu pagi.
Beruntung benda yang masih aktif dengan ukuran panjang sekitar 80 cm dan diameter sekitar 15 cm itu cepat ditemukan dan tidak kena cangkul warga, sehingga tidak membahayakan jiwa mereka.
"Alhamdulillah situasi dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan," katanya.
Ia menambahkan temuan benda berbahaya berbahan peledak menambah daftar panjang sebagai bukti masih adanya sisa peninggalan zaman perang di Indonesia, khususnya daerah Garut.
Seperti temuan di daerah Pameungpeuk, kata dia, merupakan bukti adanya peninggalan bekas peperangan waktu itu, dan sempat membuat panik warga setempat saat pertama kali menemukan benda tersebut.