jpnn.com - Tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (ROC) angkat bicara dalam konferensi pers yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rudy Ong tiba-tiba saja menginterupsi konferensi pers yang dilakukan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu tersebut.
"Perkara saya delapan tahun. Jadi, pegawai saya, Sugeng namanya, orang sana, memeras saya," kata Rudy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Selain itu, Rudy Ong menyebut Sugeng memeras dirinya untuk narkoba senilai Rp 10 miliar.
Setelah berbicara seperti itu, Rudy kembali digiring penyidik KPK meninggalkan lokasi konferensi pers.
Kemudian, Rudy dipersiapkan untuk berpindah tempat menggunakan mobil tahanan.
Begitu keluar dari gedung KPK, Rudy Ong kembali menyampaikan hal serupa kepada awak media.
"Delapan tahun. Jadi, pegawai saya, Sugeng itu memeras saya untuk narkoba Rp 10 miliar. Terus lapor ke KPK, justru saya yang kena," tuturnya.