Modus Dugaan Korupsi Makanan Tambahan Bayi dan Bumil Diungkap KPK, Kok Tega

1 month ago 26

Modus Dugaan Korupsi Makanan Tambahan Bayi dan Bumil Diungkap KPK, Kok Tega

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi KPK soal kasus Demurrage beras. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka-bukaan soal dugaan korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan yang sedang diselidiki lembaga antirasuah itu.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan korupsi terjadi dalam pengurangan nutrisi makanan tambahannya, seperti biskuit dan premiks.

Asep menyebut pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi.

"Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sementara premiksnya itu dikurangi juga," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8).

Padahal, kata dia, program Kemenkes tersebut bertujuan untuk memberikan nutrisi kepada anak-anak yang stunting atau tengkes, dan ibu hamil.

"Di situlah timbul kerugian. Biskuitnya memang ada, tetapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula," ungkap Asep.

Dia menyebut makanan tambahan itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil, sehingga yang stunting tetap stunting, dan ibu hamil juga rentan terhadap penyakit.

Sebelumnya, KPK pada 17 Juli 2025, menyatakan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

KPK mengungkap modus dugaan korupsi makanan tambahan bayi dan ibu hamil (bumil) yang sedang diselidiki lembaga antirasuah itu. Pelakunya sungguh tega.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |