jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha menilai pemaksaan kebijakan ketenagakerjaan pada sektor mobilitas dan pengantaran digital dapat memberikan dampak negatif terhadap ekonomi Indonesia.
Reklasifikasi mitra menjadi karyawan platform atau memaksakan pemberian manfaat setara karyawan, dapat menurunkan pendapatan jutaan UMKM yang bergantung pada platform digital, bahkan meningkatnya pengangguran.
Selain itu, kata Agung, kebijakan ini akan menghilangkan kemampuan platform digital sebagai bantalan ekonomi nasional.
Bahkan, kebijakan tersebut juga juga bisa memberikan efek domino yaitu memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional, menimbulkan gejolak sosial politik, dan turunnya kepercayaan investor baik dalam maupun luar negeri, terutama di masa perekonomian dunia yang menantang saat ini.
"Saat ini industri ojol, taksol, dan kurol berkontribusi sebesar 2% PDB. Perubahan status menjadi karyawan akan mengakibatkan beberapa kemungkinan, mulai dari hanya sebagian kecil dari mitra pengemudi yang bisa terserap (diperkirakan hanya 10-30% mitra yang terserap, atau 70-90% tidak memiliki pekerjaan)," ucap Agung dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Selasa (22/4/2025).
"Penurunan aktivitas ekonomi digital yang berujung pada penurunan PDB sebesar 5.5% dan 1.4 juta orang kehilangan pekerjaan. Dan dampak total pada perekonomian Indonesia bisa mencapai sekitar Rp 178 triliun, yang mencakup efek lanjutan di sektor lain," sambungnya.
Meski begitu, Agung membenarkan jika kebijakan menjadikan mitra pengemudi dan mitra kurir sebagai pegawai tetap sudah banyak terjadi di berbagai negara.
Namun, ia menilai Indonesia belum siap menerapkan kebijakan serupa.