jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyampaikan Pacu Jalur sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang harus dipromosikan ke dunia.
Tradisi Pacu Jalur, lomba perahu tradisional khas masyarakat Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menarik perhatian publik, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di dunia internasional.
Perhatian ini dipicu oleh viralnya aksi anak-anak yang memegang peran sebagai penari pacu atau anak coki, yakni penari di haluan perahu, yang menampilkan gerakan ritmis memutar tangan dan mengayunkan tubuh saat perahu melaju di atas Sungai Batang Kuantan.
"Tradisi Pacu Jalur telah lama ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Pacu Jalur tercatat sebagai WBTb Indonesia berdasarkan SK Penetapan nomor 186/M/2015 berasal dari Provinsi Riau," terang Menbud Fadil Zon, Kamis (10/7).
Dia menjelaskan, penetapan ini bertujuan memberikan perlindungan hukum dan pengakuan nasional terhadap budaya lokal.
Menbud Fadli menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan Pacu Jalur yang sudah menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia sejak 2015.
Lebih dari sekadar olahraga air, Pacu Jalur merupakan ekspresi budaya yang sarat nilai-nilai spiritual, sosial, dan historis.
Pacu Jalur berasal dari kata pacu yang berarti lomba atau kejar dan jalur yang merujuk pada perahu kayu sepanjang 25-40 meter memuat 50-73 orang pendayung.