jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (APMAKI) mengapresiasi langkah kepolisian melakukan penggeledahan terhadap ruko atau gudang yang menyimpan ompreng atau nampan palsu.
APMAKI pun meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional serta menindak tegas para pelaku.
"Kami mengapresiasi sekaligus mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas ompreng palsu tersebut. Perlu ditangani secara serius, transparan, akuntabel serta para pelaku yang diduga terlibat harus ditindak tegas," ujar Sekjen APMAKI Ardy Susanto, Senin (3/11/2025).
Dugaan pemalsuan terhadap ompreng tersebut, kata Ardy, sangat berbahaya dan mencoreng program andalan Presiden Prabowo Subianto.
Selain melanggar hukum, kata dia, pemalsuan ompreng tersebut bisa merugikan negara serta mengancam keamanan makanan untuk program MBG.
“Contohnya, kan ada dugaan pemalsuan logo halal, yang tentunya mengancam keamanan, kesehatan dan kepastian status produk yang akan dipakai untuk program MBG," tutur dia.
Apalagi, kata Ardy, terdapat dugaan ribuan ompreng tersebut diimpor dari China, namun dilakukan pergantian label dari 'Made in China' menjadi 'Made in Indonesia'.
Ardy menduga kuat hal tersebut dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak dan mendapat akses resmi distribusi.





































