MK Bacakan Putusan Sela Sengkata Pilgub Jatim

3 hours ago 1

Surabaya Viral - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwal membacakan putusan sela Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah untuk Pilkada Jatim, Selasa (4/2/2025) malam nanti.

Cawagub nomer urut 2 Pilkada Jatim Emil Elistianto Dardak membenarkan jadwal tersebut. Karena itu dia dan Cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa siang ini terbang ke Jakarta.

"Kami ingin membersamai seluruh tim hukum yang telah berjuang selama ini dalam rangkaian persidangan sengketa Pilkada Jatim," katanya dikonfirmasi Selasa siang.

Menurutnya, Khofifah-Emil juga akan melakukan doa bersama untuk mengawal pembacaan putusan nanti malam.

"Insya allah bersama Bu Khofifah, kita akan berdoa bersama di sana, karena ikhtiar sudah dilakukan tinggal menyerahkan pada yang maha kuasa," jelasnya.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan pasangan nomer urut 2 Pilkada Jatim Khofifah Indar Parawansa - Emil Elistianto Dardak, Budi Priyo Suprayitno membenarkan bahwa Selasa malam majalis hakim MK akan membacakan putusan sela PHPU Pilkada Jatim.

Dia berharap majelis hakim MK dapat memberikan putusan yang membawa keadilan untuk warga Jawa Timur.

"Kami berharap majelis hakim mempertimbangkan 59 persen suara masyarakat Jatim yang memilih Khofifah-Emil di Pilkada Jatim," katanya.

Seperti diketahui, Tim hukum paslon nomer urut 3 Pilkada Jatim Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta menggugat hasil Pilgub Jatim 2024.

Mereka meminta agar MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Jatim mendiskualifikasi paslon Khofifah-Emil dari Pilkada Jatim. Alasannya, paslon Khofifah-Emil telah melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pilkada Jatim 2024.

Mereka juga meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU Jatim atas hasil Pilkada Jatim 2024 yang memenangkan Khofifah-Emil, serta menetapkan perolehan suara Pilgub Jatim 2024 tanpa suara dari Khofifah-Emil Dardak.

Hasil perolehan suara Pilgub yang diumumkan KPU Jatim menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim memperoleh 1.797.332 suara (8,67 persen).

Pasangan petahana nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara (58,81 persen).

Sedangkan pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta mengantongi 6.743.095 suara (32,52 persen). (Sal/red)

Read Entire Article
| | | |