jpnn.com, JAKARTA - PT. Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengumumkan kampanye penarikan kembali (recall) untuk Mitsubishi L300.
Kendaraan niaga ringan itu kena recall akibat adanya temuan masalah pada komponen Connecting Rod (batang penghubung).
Dalam penarikan itu sebanyak 30.823 unit L300 yang diproduksi pada periode Juni 2022 – Januari 2024, diharuskan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut ke bengkel resmi.
President Director PT MMKSI, Atsushi Kurita mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjalani bisnis di Indonesia, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para konsumen setianya.
“Program kampanye pemeriksaan merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab Mitsubishi Motors di seluruh proses kepemilikan kendaraan, dengan menjaga kualitas kendaraan secara berkesinambungan."
"Hal itu agar memastikan keamanan dan kenyamanan, serta menjamin layanan di periode purnajual bagi para pengguna di Indonesia,” kata Atsushi Kurita dalam keterangannya, Kamis (7/8).
Prosedur yang akan dijalani nantinya adalah seluruh jaringan diler resmi Mitsubishi Motors di Indonesia melakukan pemeriksaan/ inspeksi terhadap unit kendaraan terlibat.
Bila diperlukan teknisi akan melakukan perbaikan dan penggantian komponen yang berpotensi bermasalah dan dapat mengganggu kenyamanan konsumen, seperti perbaikan konektor (Harness), atau penggantian Harness, Common Rail, dan Pipe.