Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang

1 day ago 11

Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto: PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Sidang hari ini, Kamis (17/4), beragenda pembuktian oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menghadirkan sejumlah saksi.

Ratusan anggota Satgas Cakra Buana telah memadati lokasi sidang sejak pukul 08.30 WIB. Mereka terlihat mengenakan seragam hitam dengan logo Satgas Cakra Buana dan baret merah. Sebagian anggota juga memakai kaus bertuliskan "#BebaskanHasto" di bagian punggung.

Hasto tiba di ruang sidang sekitar pukul 09.25 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan stelan jas hitam. Ia didampingi penasihat hukumnya, Ronny Talapessy dan Johannes Oberlin Tobing, serta sang istri, Maria Ekowati, beserta keluarga. Kehadirannya disambut riuh oleh pendukungnya, baik di dalam maupun luar ruang sidang.

Saat berada di ruang persidangan, Hasto sempat menunjukkan salinan berkas perkara kepada awak media. Dengan senyum ramah, ia menjawab pertanyaan mengenai kabarnya. "Saya sehat," ujarnya. "Tampak fresh kan saya," tambah Hasto sambil tersenyum.

Sejumlah elite DPP PDIP turut hadir mendampingi, antara lain Ganjar Pranowo, Djarot Saiful Hidayat, Deddy Sitorus, dan Guntur Romli. Sidang kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi, termasuk mantan Ketua KPU Arief Budiman dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (tan/jpnn)


Hasto tiba di ruang sidang sekitar pukul 09.25 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan stelan jas hitam.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |