bali.jpnn.com, SEMARANG - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melakukan kunjungan kerja ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Selasa (18/11).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk memastikan perluasan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam kunjungan tersebut, Menkum Supratman bertemu langsung dengan Lurah Kramas, Paralegal, serta masyarakat penerima layanan Posbankum.
Ia meninjau proses pelayanan bantuan hukum yang sedang berlangsung dan berdialog secara terbuka dengan Paralegal maupun warga penerima manfaat untuk mendengarkan langsung kebutuhan serta tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Melalui Posbankum ini, kami ingin memastikan bahwa hukum hadir bukan hanya untuk mereka yang tahu, tetapi juga untuk mereka yang membutuhkan.
Inilah wujud nyata negara hadir memberikan keadilan bagi semua,” ujar Menkum Supratman.
Ia menekankan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai ruang konsultasi hukum, melainkan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dari tingkat bawah.
Menkum Supratman mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, aparatur kelurahan, serta Pemberi Bantuan Hukum mitra Kementerian Hukum yang telah menjaga keberlanjutan layanan Posbankum di Jawa Tengah.




































