Menhut Raja Antoni Kembali Segel 3 Subjek Hukum Perusak Hutan, Total Jadi 7

2 weeks ago 42

Menhut Raja Antoni Kembali Segel 3 Subjek Hukum Perusak Hutan, Total Jadi 7

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penyegelan terhadap subjek hukum yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Sumatera. Foto: Kemenhut

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengupdate penyegelan subjek hukum yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir dan longsor di Sumatra.

Setelah sebelumnya 4 subjek hukum, kini Kementerian Kehutanan kembali menyegel 3 subjek hukum.

Menhut Raja Antoni mengatakan, upaya ini merupakan komitmen untuk merealisasikan janjinya kepada rakyat di hadapan Komisi IV DPR RI. Di mana akan menindaktegas perusak hutan.

“Penyegelan ini akan terus kami lakukan terhadap perusak hutan. Seperti janji saya kepada rakyat yang disampaikan di depan Komisi IV DPR RI. Jadi siapapun yang melakukan perusakan hutan akan kami tindak,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/12).

Menhut Raja Antoni mengungkapkan, Kemenhut kembali menyegel 4 lokasi yang diduga berkontribusi terhadap banjir dan longsor di Sumatera.

Di mana dua lokasi berada di bawah konsesi milik korporasi dan dua lokasi merupakan dikelola Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di luar kawasan hutan.

“Kami tidak ada kompromi. Baik korporasi ataupun PHAT yang terbukti merusak hutan Indonesia akan kami tindak. Seperti komitmen yang telah saya sampaikan di DPR, penegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu," jelasnya. 

Update subjek hukum yang disegel:

Menhut Raja Antoni mengatakan pihaknya melalui Gakkum melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran kehutanan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |