jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan terhadap para ahli terkait kasus yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono.
Hal tersebut dilaksanakan setelah penyidik meminta klarifikasi Pandji Pragiwaksono pada Jumat (6/2) lalu.
"Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dilansir Antara, Senin (9/2).
Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, penyelidik akan melakukan gelar perkara apabila seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup.
"Untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," sambungnya.
Akan tetapi, Kombes Pol Budi Hermanto belum menjabarkan secara rinci terkait identitas para ahli.
Jadwal pemeriksaan para tersebut juga belum disampaikan.
Dia hanya menyebutkan sampai saat ini, sebanyak 27 orang telah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor yakni Pandji Pragiwaksono.










































