jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebab, dia menilai BUMD memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi ekonomi di daerah.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Dirjen Bina Keuangan Daerah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).
“(BUMD) ini sebenarnya salah satu mesin untuk banyak hal. Meningkatkan kesejahteraan baik dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga mengurangi ketergantungan pada pusat, membuka lapangan kerja, dan kemudian juga terjadi sirkulasi ekonomi,” ujar Mendagri Tito dalam keterangannya, Rabu (16/7).
Atas dasar itu, Mendagri Tito menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR yang telah membuka ruang diskusi mengenai pembinaan dan pengawasan BUMD bersama Kemendagri.
Dia menjelaskan keberadaan BUMD memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lebih lanjut Mendagri Tito menilai penguatan BUMD menjadi langkah krusial dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah.
Hal ini dapat diwujudkan melalui pemanfaatan potensi lokal, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).