jpnn.com, SUMBAWA BARAT - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan kecelakaan kerja bukan hanya soal kelalaian individu atau human error.
Kecelakaan kerja bisa berujung hilangnya nyawa, menurunkan reputasi perusahaan, menghentikan produksi, memicu keterlambatan hingga pembatalan kontrak, bahkan menimbulkan risiko sanksi sampai pencabutan izin operasional.
Oleh karena itu, Menaker Yassierli menegaskan pencegahan kecelakaan kerja harus berangkat dari pembenahan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan, bukan sekadar menyalahkan pekerja.
“Tantangan K3 saat ini bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi masih adanya mindset keliru dalam budaya K3 serta sistem pengaman yang belum efektif,” kata Menaker Yassierli dalam keterangannya, Jumat (23/1).
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker Yassierli dalam Diskusi Penguatan Budaya K3 bertema 'Penguatan Budaya K3 dengan Pendekatan People-Centric Safety' di PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Sumbawa Barat, Kamis (22/1/2026).
Dia juga mengingatkan angka kecelakaan yang sempat turun tidak otomatis berarti tempat kerja aman.
Risiko kecelakaan besar tetap terbuka jika pengendalian bahaya tidak dibangun konsisten dan berkelanjutan.
Menaker Yassierli menjelaskan rangkaian kecelakaan kerap dikaitkan dengan human error sekitar 80 persen dan kegagalan peralatan dan kondisi lingkungan kerja 20 persen.










































