jpnn.com - Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak akan mendapatkan insentif sebesar 6 juta per hari saat penghentian sementara MBG selama libur sekolah.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada saat Periode Hari Libur Dalam Rangka Penyelenggaraan Program MBG Pada Tahun anggaran 2026.
“Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” ucap Sari di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6).
Dari sebanyak 27.820 SPPG yang telah beroperasi, dikalikan dengan insentif Rp 6 juta selama 18 hari, bisa menghemat anggaran hingga Rp 3,4 triliun.
Selain itu, mereka juga melakukan upaya-upaya lain seperti refocusing penerima manfaat selama peniadaan sementara MBG itu.
Hingga saat ini, sebanyak 39.352 siswa penerima manfaat di 76 sekolah akan diefisienkan.
“Kami akan memfokuskan untuk program MBG kepada anak-anak yang memerlukan intervensi pemenuhan gizi,” tuturnya.(dit/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!







































