Masyarakat Lombok Barat Mengadukan Kasus Penggelapan, Ini Saran Kemenkum NTB

5 hours ago 12

Selasa, 14 Oktober 2025 – 20:13 WIB

Masyarakat Lombok Barat Mengadukan Kasus Penggelapan, Ini Saran Kemenkum NTB - JPNN.com Bali

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB menerima konsultasi hukum dari masyarakat terkait dengan laporan pengaduan tentang penggelapan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Foto: Kemenkum NTB ??

bali.jpnn.com, MATARAM - Kemenkum NTB menerima konsultasi hukum dari masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum, Selasa (14/10).

‎Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB menerima konsultasi hukum dari masyarakat terkait dengan laporan pengaduan tentang penggelapan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

‎‎Setelah mempelajari dokumen dan mendapatkan keterangan dari masyarakat, Penyuluh Hukum menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah selesai dengan terbitnya putusan Incraht di Pengadilan Negeri Praya.

Namun, masalahnya terbit surat panggilan dari Polres Lombok Tengah terkait dengan putusan tersebut.

‎‎Penyuluh Hukum selanjutnya memberikan saran untuk mendapatkan pendampingan hukum oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Terdapat tiga OBH yang dapat dipilih, yaitu LKBH Satria, LBH Dharma Yustisia, dan LBH Lingkar Pelindung.

Kakanwil ‎Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa OBH memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.

‎‎"Ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat dengan mengoptimalkan akses hukum khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu," tutur Mila.

Kemenkum NTB menerima konsultasi hukum dari masyarakat terkait laporan penggelapan dokumen sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |