jpnn.com, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman secara sukarela mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/7) hari ini.
Maman ingin memberikan klarifikasi terkait polemik surat dinas berkop Kementerian UMKM yang digunakan untuk memfasilitasi kunjungan istrinya ke sejumlah negara Eropa.
"Kehadiran saya ke KPK ini atas inisiatif pribadi sebagai bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara," ujar Maman kepada awak media sebelum memasuki gedung KPK, Kamis (4/7).
Menteri yang menjabat sejak Oktober 2024 ini menyatakan akan menyerahkan sejumlah dokumen untuk mengakhiri polemik yang telah menjadi sorotan publik.
"Saya mohon teman-teman media bersabar sebanyak, beri saya waktu sekitar 30 menit untuk menjelaskan dan menyampaikan dokumen-dokumen terkait keberangkatan keluarga saya," tambahnya.
Kasus ini bermula dari beredarnya surat dinas Kementerian UMKM yang meminta kedutaan besar RI di Eropa memberikan pendampingan kepada Agustina Hastarini, istri Maman, selama kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025. Surat yang ditandatangani Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim tersebut menuai kritik karena memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan keluarga pejabat .
Dalam pertemuan tertutup dengan pejabat KPK, Maman dijadwalkan bertemu dengan deputi terkait untuk memberikan penjelasan lengkap. "Saya akan bertemu dengan deputi KPK yang menangani isu ini," jelas politikus Golkar ini. (tan/jpnn)