jpnn.com - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang memastikan akan memberi sanksi tegas kepada mahasiswanya, Chiko Radityatama Agung Putra.
Chiko merupakan pelaku dalam kasus video pornografi berbasis kecerdasan buatan (AI) ‘Skandal Smanse’ yang mencatut SMAN 11 Semarang.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Chiko Radityatama Agung Putra meminta maaf atas perbuatannya di SMAN 11 Semarang. FOTO: Tangkapan layar akun Instagram @sman11semarang.official.
Diketahui bahwa Chiko merupakan mahasiswa baru Program S1 Fakultas Hukum Undip angkatan 2025 yang kini duduk di semester 1.
Alumni SMAN 11 Semarang itu diketahui merekayasa foto wajah siswi, guru perempuan, dan alumni sekolah tersebut menjadi konten video syur sejak 2023.
Dekan Fakultas Hukum Undip Retno Saraswati menyebut langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan melaporkannya ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Undip.
Langkah ini diambil agar pelaku segera diperiksa dan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ancaman sanksi berat dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan, hingga drop out (dikeluarkan, red),” ujar Retno kepada JPNN.com, Rabu (15/10).