Lisda: Pencatatan Nikah Penting untuk Melindungi Perempuan & Anak

7 hours ago 16

 Pencatatan Nikah Penting untuk Melindungi Perempuan & Anak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Lisda Hendrajoni dalam Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni mengingatkan generasi muda soal pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

Lisda mengatakan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi dokumen pernikahan menjadi dasar penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum, terutama bagi perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan Lisda saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat bersama Komisi VIII DPR RI di Saga Murni Hotel, Pesisir Selatan, Rabu (19/8).

Kegiatan bertema ‘Pengelolaan KUA dan Pembinaan Keluarga Sakinah’ diikuti puluhan peserta dari kalangan generasi muda dan remaja usia siap menikah.

Di hadapan peserta, politikus Nasdem ini menekankan bahwa pencatatan pernikahan memiliki konsekuensi besar terhadap kehidupan keluarga, khususnya ketika muncul persoalan hukum di kemudian hari.

“Pencatatan pernikahan ini bukan hanya soal administrasi. Ini menyangkut perlindungan terhadap perempuan dan anak,” kata Lisda.

Dia menjelaskan, pernikahan yang tidak tercatat secara resmi dapat menimbulkan berbagai persoalan ketika pasangan menghadapi masalah rumah tangga.

Dalam kondisi itu, lanjutnya, perempuan dan anak berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan karena tidak memiliki dokumen yang kuat sebagai dasar untuk memperoleh hak-haknya.

Menikah itu bukan hanya soal cinta. Ada tanggung jawab, hak dan kewajiban, serta soal masa depan anak.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |