Liburan Sekolah Telah Tiba, Guru ASN Wajib Presensi di Pemda

2 hours ago 14

Liburan Sekolah Telah Tiba, Guru ASN Wajib Presensi di Pemda

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Guru ASN PPPK dan siswa. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ramai dibahas di media sosial soal kewajiban guru ASN presensi di pemda atau sekolah. Dengan kewajiban mengisi kehadiran itu, praktis mereka tidak bisa menikmati liburan sekolah.

"Ini banyak yang bertanya-tanya. Murid-murid sudah liburan sekolah, tetapi gurunya tidak boleh liburan semester 2, karena harus presensi Pemda atau sekolah," kata Wakil Ketua Umum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Pusat Damanhuri kepada JPNN, Senin (22/7/2026).

Guru PPPK ini mengungkapkan, banyak guru yang mempertanyakan kebijakan tersebut, apalagi baru berlaku tahun ini.

Ada yang presensi bisa dari rumah, tetapi tidak bisa ke luar kota. Banyak pula yang wajib datang ke sekolah mengisi kehadiran dan pulang pada jam sama.

"Kami sudah menanyakan alasannya harus hadir, katanya karena kami guru ASN makanya masuk kerja seperti biasa, kecuali tanggal merah dan ambil cuti," ucapnya.

Ketika ke sekolah, lanjut Damanhuri, para guru ini bingung mau mengerjakan apa, karena murid-murid yang diajar tidak ada.

Kalau mengerjakan tugas administrasi, sebenarnya bisa dilakukan di rumah atau di mana saja.

Menurutnya, profesi guru berbeda dengan lainnya. ASN lainnya bisa setiap hari datang ke kantor karena tidak berkaitan dengan proses pembelajaran.

Liburan sekolah telah tiba, guru ASN wajib presensi di pemda, ini membuat para guru PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |